banner 728x250
Sorot  

Keuntungan Haram, Alam Jadi Korban: Tambang ‘Ilegal’ Diabaikan!

Keuntungan Haram, Alam Jadi Korban: Tambang 'Ilegal' Diabaikan!
Dumk Truk Pengankut Material Tambang di desa Towata

Lintas.news- Desa Towata, Kecamatan Lassang, Kabupaten Takalar, kini menjadi ladang emas bagi para penambang ilegal.

Aktivitas tambang galian C tanpa izin terus berlangsung secara terang-terangan, nyaris tanpa hambatan.

Lembaga Swadaya Masyarakat L-Pace mengecam keras pembiaran ini dan menuntut tindakan cepat dari aparat penegak hukum.

Ketua DPP LSM L-Pace, Hertasming Daeng Gau, menyebut situasi ini sebagai bukti nyata bobroknya penegakan hukum di Takalar.

“Lima titik tambang ilegal yang kami temukan bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini kejahatan terorganisir yang dibiarkan tumbuh subur,” tegasnya.

Investigasi yang dilakukan LSM L-Pace bersama media pada 17 Mei 2025 mengungkap kenyataan yang mencengangkan, penambangan dilakukan tanpa rasa takut, dengan para pelaku secara gamblang mengakui keterlibatannya.

Baca Juga  Diam Seribu Bahasa, Kejari Takalar Dituding Lindungi Koruptor Proyek UMKM!

Salah satu dari mereka bahkan menyebut para penambang lain sebagai “saudara-saudaranya”. Ungkapan ini memperkuat dugaan adanya jaringan kuat yang diduga dilindungi pihak tertentu.

“Ketika pelaku tambang bisa bicara sesantai itu, jelas ada kekuatan besar di belakang mereka,” ujar Hertasming.

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pun tak main-main.

Penambangan liar telah menggerus ekosistem lokal, mengancam sumber daya alam, dan membuka potensi bencana lingkungan. Namun sayangnya,

semua ini seolah tidak cukup penting di mata penegak hukum yang tampak diam dan tak bergeming.

LSM L-Pace menilai lemahnya pengawasan dan tak adanya sanksi tegas membuat para penambang ilegal merasa kebal hukum.

Mereka meraup untung, masyarakat dan alam menanggung rugi.

Baca Juga  Restoran di Takalar Diduga Langgar Aturan, Pemerintah Tutup Mata?

“Kami takkan berhenti di sini. Kasus ini akan kami bawa ke tingkat provinsi, bahkan pusat jika perlu,” tegas Hertasming.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku — termasuk aktor intelektualnya — diproses sesuai hukum dan dipaksa membayar ganti rugi atas kerusakan yang mereka sebabkan.

Hertasming juga menyoroti tanggung jawab Kapolres Takalar yang hingga kini belum menunjukkan tindakan nyata.

“Kalau aparat masih bungkam, maka publik punya hak untuk curiga: siapa yang sebenarnya bermain di balik tambang ini?”

LSM L-Pace menyerukan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bersinergi untuk menumpas habis praktik tambang ilegal di Takalar.

Baca Juga  F-KRB Soroti Tewasnya Bocah di Kolam Claro: Kelalaian Parah, Tak Ada Ketegasan!

Tanpa keberanian dan ketegasan, kerusakan akan terus meluas, dan hukum akan kehilangan wibawanya.

“Ini bukan soal batu dan pasir,” pungkas Hertasming. “Ini soal keadilan, soal nyawa masyarakat, dan masa depan lingkungan Takalar.”

Editor : Darwis

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *