banner 728x250
Sorot  

Dana Desa Jadi Bancakan, Oknum Polisi Maros Terindikasi Terlibat

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Butta Salewangang Maros melontarkan tuduhan keras terhadap aparat Kepolisian Resor Maros.
Aksi HMI Di Depan Polres Maros

Lintas.news- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Butta Salewangang Maros melontarkan tuduhan keras terhadap aparat Kepolisian Resor Maros.

Dalam pernyataan sikap resmi, HMI menuding sejumlah oknum polisi diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan dana desa melalui kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan secara masif namun tidak transparan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Gammara Makassar pada 19–21 Mei 2025 itu, menurut HMI, melibatkan empat peserta dari setiap desa, dengan biaya registrasi mencapai Rp4,5 juta per orang, yang diambil langsung dari alokasi dana desa.

Dengan keterlibatan sekitar 80 desa, nilai anggaran yang digelontorkan ditaksir mencapai angka miliaran rupiah.

“Ini bukan penyuluhan hukum, ini modus perampokan uang rakyat yang dibungkus seremonial. Dan yang lebih parah, kegiatan ini diduga melibatkan langsung oknum Polres Maros dan jajaran ABDESI,” tegas Hasruli, Ketua Bidang HAM dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Butta Salewangang Maros.

Baca Juga  Minimarket Disorot, Dishub Diduga Tak Lapor Setoran Pajak Parkir Saat Masih Berwenang

HMI menilai kegiatan tersebut tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa, melainkan hanya menjadi panggung proyek elit yang menyesatkan dan rawan penyelewengan.

Mereka menuntut klarifikasi terbuka dan pertanggungjawaban penuh dari institusi Polres Maros atas keterlibatan anggotanya dalam kegiatan tersebut.

Kemarahan HMI semakin memuncak setelah salah satu kader mereka, Miftahul Chair, menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Maros, usai mengkritik kegiatan penyuluhan hukum tersebut.

Bagi HMI, tindakan pemukulan itu merupakan bentuk represif dan pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa.

“Pemukulan ini bukan hanya bentuk kekerasan fisik, tapi juga simbol dari rezim ketakutan yang sedang dibangun oleh aparat. Ini bukti nyata bahwa siapa pun yang bersuara bisa jadi sasaran represi,” ujar Hasruli.

Baca Juga  Diam Seribu Bahasa, Kejari Takalar Dituding Lindungi Koruptor Proyek UMKM!

Dalam pernyataan sikapnya, HMI Maros menyampaikan 5 tuntutan tegas:

1.Mendesak Polres Maros menghentikan praktik represif terhadap elemen sipil, khususnya mahasiswa.

2.Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Polres Maros dalam kegiatan penyuluhan hukum bersama ABDESI.

3.Mengembalikan transparansi pengelolaan dana desa dan menghentikan kegiatan bermotif proyek siluman.

4.Menindak tegas pelaku pemukulan terhadap Miftahul Chair dan meminta pertanggungjawaban institusional dari Polres Maros.

5.Menertibkan seluruh aktivitas ilegal di Maros, termasuk pertambangan liar, distribusi rokok ilegal, dan penimbunan BBM subsidi.

HMI memberi ultimatum: jika tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, mereka mendesak Kapolres Maros dicopot atau mengundurkan diri secara terhormat.

“Mahasiswa tidak akan tinggal diam. Kami siap turun ke jalan, menggerakkan kekuatan sipil, dan melawan segala bentuk penindasan serta kebusukan yang mengatasnamakan hukum,” pungkas Hasruli.

Baca Juga  Penanganan Lemah Kasus Kakek Peot, Korban Difabel Tak Dapat Keadilan Penuh

Editor : Darwis
Follow Berita Lintas.news di Google.com

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *