Lintas.news- Oknum polantas Polres Gowa, Bripka A Effendi, menyampaikan permintaan maaf kepada publik usai aksinya menerima uang dari pengendara motor viral di media sosial.
Uang sebesar Rp 200 ribu itu disebut sebagai “uang damai” agar pengendara lolos dari tilang.
Yang mengejutkan, pengendara yang memberi uang sempat menyebut identitasnya sebagai “Janda Sengketa”.
“Saya menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, dan saya siap menerima sanksi dari pimpinan,” ujar Bripka A Effendi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).
Kejadian itu bermula saat Bripka Effendi melihat dua wanita pengendara motor berhenti di tepi jalan di wilayah Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Ketika dihampiri, keduanya mengaku tidak memiliki surat-surat kendaraan, termasuk SIM dan STNK.
Motor yang mereka kendarai juga tak menggunakan pelat nomor, sementara razia kendaraan tengah berlangsung di depan mereka.
“Saya tanya, kenapa berhenti? Mereka bilang tidak punya surat kendaraan lengkap. Saya duga mereka berusaha menghindari razia,” ungkapnya.
Keduanya kemudian dibawa untuk proses penilangan. Namun saat hendak menulis surat tilang, salah satu pengendara justru meminta agar diberi keringanan, mengaku sedang terburu-buru menuju pesta di Makassar. Ketika diminta menyebutkan identitas, wanita itu hanya menjawab singkat dan aneh.
“Dia bilang, namanya ‘Janda Sengketa’. Saya bingung, tapi dia terus memaksa minta dibantu dan menyerahkan uang sebesar Rp 200 ribu,” jelas Effendi.
Momen itu ternyata direkam oleh rekan si pengendara dan videonya menyebar cepat di media sosial, memicu kemarahan publik dan atensi dari institusi Polri.
Menanggapi viralnya video tersebut, Propam Polres Gowa langsung turun tangan.
Bripka A Effendi telah dicopot sementara dari jabatannya di Satuan Lalu Lintas dan kini dalam proses pemeriksaan internal.
“Kami telah mengamankan yang bersangkutan dan menonjobkannya dari tugas. Proses pemeriksaan sedang berjalan sambil menunggu putusan sidang kode etik,” kata Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab.
Editor : Darwis
Follow Berita Lintas.news di Google.com