Lintas.news– Aroma tak sedap mulai tercium dari praktik penarikan pajak parkir di jaringan ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Berdikari, dan sejumlah swalayan lainnya di Takalar. Selasa (27/5/2025)
Warga bertanya-tanya: ke mana aliran uang pajak parkir sebelum kewenangannya diserahkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)?
Topik ini kini hangat diperbincangkan di berbagai tempat nongkrong warga—mulai dari warung kopi hingga kafe-kafe perkotaan.
Sorotan publik pun mengarah tajam ke Dinas Perhubungan (Dishub) yang sebelumnya menjadi eksekutor tunggal dalam pengelolaan pajak parkir.
“Jangan cuma bahas Amdal Lalin, tetapi juga buka-bukaan soal kemana setoran pajak parkir itu disalurkan selama Dishub pegang kendali,” ujar seorang warga yang aktif berdiskusi di warung kopi.
Kritik mencuat lantaran Dishub dinilai hanya menyoroti soal analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin), tanpa pernah secara terbuka membeberkan jumlah setoran pajak parkir dari minimarket-minimarket tersebut semasa masih di bawah pengelolaannya.
“Kami akan bantu media dan Pemda mengorek data dari manajemen toko-toko ritel itu. Jangan sampai ada uang pajak yang menguap tanpa jejak,” tegas warga yang aktif mengkritisi isu ini.
Tudingan ini memunculkan dugaan adanya potensi kebocoran pendapatan daerah yang selama ini luput dari perhatian publik.
Masyarakat kini mendesak transparansi penuh dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan pajak parkir sebelum transisi ke Bapenda dilakukan.
Apakah uang rakyat benar-benar disetor sesuai aturan, atau justru mengalir entah ke mana? Jawabannya masih jadi misteri yang menunggu dibongkar tuntas.
(CW/DS)
Follow Berita Lintas.news di Google.com